Bau Limbah Dikeluhkan Warga, Komisi C DPRD Lamongan Beri Peringatan PT BMI
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Kamis, 15 November 2018 19:18 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Bau menyengat yang berasal dari limbah cair PT. Bumi Menara Internusa (BMI) yang berada di wilayah Kecamatan Deket, Lamongan, dikeluhkan warga sekitar dan pengguna jalan.
Setelah mendapat laporan tersebut, Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamongan langsung melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan dan instansi terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Camat dan Kepala Desa setempat.
BACA JUGA:
Atasi Bau Limbah Pasar Ikan, Perumda Pasar Lamongan Bersihkan Selokan
Pemkab dan DPRD Lamongan Tanda Tangani Komitmen Anti Korupsi
7 Fraksi DPRD Lamongan Sampaikan Pandangan Umum Atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023
Tolak RUU Penyiaran, Jurnalis Lamongan Turun Jalan
Ketua Komisi C DPRD Lamongan Siti Maskamah Mursyid mengaku telah memberikan peringatan dan mendesak pihak perusahaan agar segera menyelesaikan persoalan tersebut.
"Informasinya saat ini sudah dalam penanganan, namun pihak perusahaan membutuhkan waktu karena perbaikan IPAL. Tetapi kita terus mendorong agar secepatnya ada perkembangan, dan dalam dua hari ke depan harus ada progres yang jelas. Untuk kepastiannya kami sedang mengawasi langkah pasti dari PT BMI," ungkap Maskamah, Kamis (15/11)
"Kami juga sudah koordinasi dengan DLH dan Camat Deket, supaya terus berkoordinasi dengan manajemen PT BMI, untuk secepatnya mengatasi bau dan aksesnya, jangan sampai berpengaruh negatif terhadap kesehatan karyawan pabrik itu sendiri dan lingkungan sekitar," tandasnya.
Simak berita selengkapnya ...