2019, Plt Bupati Malang akan Batasi ASN Dinas ke Luar Negeri
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Tuhu Priyono
Jumat, 16 November 2018 00:51 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Plt Bupati Kabupaten Malang H. Sanusi menegaskan bahwa tahun 2019 mendatang pemerintah pusat bertekad membatasi perjalanan dinas ke luar negeri bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu dilakukan untuk efisiensi, sehingga untuk biaya perjalanan dinas keluar negeri bagi ASN ditiadakan.
"Apalagi jika biaya itu jelas-jelas menggunakan dana APBD. Dana perjalanan dinas keluar negeri akan dialihkan sepenuhnya untuk pembangunan,” tegasnya, Kamis (15/11).
BACA JUGA:
Bupati Malang Resmikan Jalan Desa Babakan Sepanjang 500 Meter
Tinjau Pasar Pakisaji, Bupati Malang Bagikan Doorprize dan Minyak Goreng
Bupati Malang Tinjau Pengerjaan Awal Ruas Jalan Gondanglegi Menuju Pantai Balekambang
PT Sumber Berkat Wisata Pratama Ingin Jadikan Wisata Wendit Bertaraf Internasional
Dijelaskan pula, memang tidak semuanya tidak dilakukan. Hal itu ada pengecualian seperti jika ada undangan atau permintaan pemerintah pusat maupun provinsi. Hal itu bisa dilakukan untuk menghadirinya, apalagi bertujan demi kesejahteraan warga kabupaten Malang.
“Pelarangan ini sesuai instruksi dari Gubernur Jawa Timur, kecuali kalau biaya sendiri,” jelasnya lagi.
Sedangkan yang boleh dilakukan untuk perjalanan dinas ke luar negeri, seperti mendapat penghargaan diajak kepala pejabat tinggi negara dan Presiden, itu baru dibiayai oleh APBD. Sedangkan yang ditiadakan adalah studi banding, itu sudah tidak lagi dibiayai oleh APBD.
Simak berita selengkapnya ...