Kabupaten Pamekasan Tidak Dapat Jatah Kartu Nikah, Ada Apa? | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kabupaten Pamekasan Tidak Dapat Jatah Kartu Nikah, Ada Apa?

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Erry Sugianto
Selasa, 20 November 2018 18:29 WIB

Contoh kartu nikah.

"Sehingga hadirnya ini mencegah perkawinan usia dini. Karena sistem ini tidak bisa dipaksakan," tambahnya.

Zayyadus menambahkan, tesebut juga bisa untuk antisipasi mengurangi angka penceraian yang diakibatkan adanya orang ketiga, atau perselingkuhan. "Siapapun yang sudah mengantongi tidak bisa berbohong dengan mengaku bujang ketika di luar rumah, karena secara otomatis datanya sudah terhubung ke capil," pungkasnya.

Sebagai tahap awal, Kartu Nikah ini pada tahun 2018 akan dibuat untuk pasangan menikah di 67 kota besar yang ada di Indonesia. (err/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video