Kesadaran Pedagang Tinggi, Razia Rokok Ilegal di Kabupaten Madiun Nihil
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Hendro Utomo
Rabu, 05 Desember 2018 19:31 WIB
MADIUN, BANGSAONLINE.com - Kesadaran para pedagang untuk tidak lagi menjual rokok tanpa cukai di Kabupaten Madiun dinilai sudah cukup baik. Saat digelar kegiatan pengawasan atau operasi, tidak ditemukan adanya rokok ilegal.
“Operasi rokok ilegal kita lakukan mulai dari kecamatan Gemarang hingga Dolopo dan tahun ini tidak menemukan adanya rokok ilegal,” ujar Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun, Agus Suyudi, Rabu (5/12).
BACA JUGA:
Libur Panjang Maulid Nabi, KAI Daop 7 Catat Okupansi Penumpang KA Melonjak 122 Persen
Tingkatkan Layanan, PT KAI Daop 7 Madiun Mulai Penataan Stasiun Kediri
Demi Lingkungan Sehat, Pemdes Sirapan Madiun Bangun 50 Unit Jamban untuk Warga
Pihaknya Diduga Terlambat Tangani Pasien, Begini Jawaban Dirut RSIA Al Hasanah Madiun
“Berarti bisa disimpulkan bahwa kesadaran masyarakat Kabupaten Madiun sudah tinggi,” tambahnya.
Simak berita selengkapnya ...