Pemutakhiran Data Penduduk Belum Maksimal
Editor: Rizki Daniarto
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Kamis, 06 Desember 2018 10:20 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Kegiatan pemutakhiran data penduduk tahun 2016 di 12 kecamatan di Kabupaten Pacitan yang menyerap anggaran APBD bernilai ratusan juta rupiah, patut dipertanyakan. Pasalnya, kegiatan tersebut dinilai belum membuahkan hasil maksimal.
Hal itu terbukti, masih banyaknya masyarakat wajib KTP penyandang disabilitas. Utamanya disabilitas mental yang sampai detik ini diduga kuat belum memiliki administrasi kependudukan, utamanya kartu keluarga (KK) maupun KTP elektronik.
BACA JUGA:
Dinkes Pacitan Lacak Semua Personel di Dispendukcapil Terduga ODP
Dispendukcapil Pacitan Masih Tetap Buka Pelayanan
Antisipasi Virus Corona, Dispendukcapil Pacitan Lakukan Penyemprotan Disinfektan
Satpol PP dan Dispendukcapil Pacitan Uji Coba Pemeriksaan Suhu Tubuh Bagi Tamu dan Pemohon Adminduk
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pacitan Supardianto menegaskan, secara kelembagaan pihaknya tidak bisa memberikan penjelasan secara detil terhadap pertanggungjawaban penggunaan anggaran bernilai ratusan juta yang diperuntukkan pemutakhiran data penduduk tersebut.
"Saat kegiatan itu dilaksanakan, saya belum menjabat sebagai kepala Dispendukcapil. Sehingga kami tidak bisa memberikan penjelasan secara detil bagaimana kegiatan bernilai ratusan juta rupiah itu dilaksanakan. Apakah tepat sasaran ataukah tidak," ujarnya, Kamis (6/12).
Simak berita selengkapnya ...