​Memerkosa Kambing Bunting, Dihukum Penjara 15 Tahun | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Memerkosa Kambing Bunting, Dihukum Penjara 15 Tahun

Editor: Choirul
Wartawan: --
Jumat, 07 Desember 2018 23:43 WIB

Setelah lahir, si bayi kambing bertanya: Bapak di mana, Mami? Induk kambing menjawab: Bapakmu diduga dipenjara 15 tahun. foto: mirror.co.uk

KASAMA, BANGSAONLINE.com – Bisa jadi, didasari rasa peri perkambingan, Hakim Pengadilan Tinggi Zambia memutuskan menambah hukuman yang asalnya 5 tahun menjadi 15 tahun penjara, kepada Reuben Mwamba, dikarenakan dia memerkosa kambing yang sudah bunting.

Pada pengadilan di tingkat negeri Zambia, Reuben diganjar 5 tahun penjara, gara-gara memerkosa kambing bunting. Namun, Jaksa memilih banding ke Pengadilan Tinggi. Hasilnya, demi rasa peri perkambingan, hukuman itu ditambah jadi 15 tahun.

Reuben mengakui, bahwa yang diperkosa adalah kambing bunting. Kambing itu diculik dari kandang milik tetangganya. Bukan untuk dicuri, namun hanya untuk disenuk saja. Sayangnya, aksi senuk menyenuk ini ketahuan tetangganya, dan dilaporkan polisi.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

Sumber: mirror.co.uk

 

sumber : mirror.co.uk

 Tag:   Unik-Aneh

Berita Terkait

Bangsaonline Video