Polisi Gerebek Produksi Miras di Sawah Semanding, 3 Pelaku Berhasil Kabur
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Minggu, 09 Desember 2018 18:38 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Petugas Polsek Semanding dan Polres Tuban menggerebek produksi miras jenis arak di areal persawahan, tepatnya di Desa Ngino, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Minggu (9/11). Namun, dalam penggerebekan itu polisi tidak berhasil menangkap pelaku yang bejumlah tiga orang.
"Saat penggerebekan berlangsung, para pelaku yang berinisial A, D, dan S warga desa setempat itu sedang melakukan aktivitas produksi arak. Namun, saat akan ditangkap mereka berhasil melarikan diri di area persawahan milik warga," ujar Wakapolres Tuban Kompol Teguh Priyo Wasono saat konferensi pers di lokasi penggerebekan.
BACA JUGA:
Hasil Operasi Pekat, Polres Tuban Musnahkan Puluhan Ribu Pil Koplo dan Miras
Mabuk Tuak, Pria Asal Lamongan Aniaya Korban hingga Tewas Bersimbah Darah di Tepi Jalan
Diduga Bocor, Petugas Gabungan Sempat Diteriaki Maling saat Razia Home Industry Miras
Tuban Belum Bebas Miras, Polisi Kembali Gerebek Rumah Produksi Arak Jawa di Semanding
Kata dia, penggerebekan ini dilakukan petugas setelah mendapat laporan dari masyarakat. Dalam laporan itu menyebutkan ada produksi arak yang dilakukan secara terbuka. Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya rumah produksi tersebut digerebek.
"Saya mengapresiasi kinerja Polsek Semanding yang telah berhasil mengungkap tempat produksi arak ini, yang bertempat cukup jauh dari permukiman," imbuhnya.