Kontrak Kurang 4 Hari, DPRD Gresik Pelototi Revitalisasi Alun-alun
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Selasa, 11 Desember 2018 16:15 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Banyak pihak meragukan PT. Anugerah Konstruksi Indonesia (AKI), rekanan yang mengerjakan proyek revitalisasi Alun-alun tahap II, bisa menuntaskan proyek tepat waktu. Pasalnya, 15 Desember mendatang pengerjaan proyek sudah harus rampung sesuai deadline kontrak.
Sementara hingga waktu yang tinggal 4 hari ini, masih banyak pekerjaan belum dirampungkan, seperti pemasangan pagar keliling.
BACA JUGA:
Empat Pimpinan DPRD Gresik Definitif Resmi Dilantik
4 Pimpinan DPRD Gresik Bisa Dilantik Bersamaan, Jika SK Mujid Riduan dari Gubernur Turun Minggu ini
Jadi Pimpinan DPRD Gresik, Mujid Riduan Siap Dilantik Belakangan
SK Turun, DPP PDIP Tunjuk Mujid Pimpinan DPRD Gresik
Terkait hal ini, Wakil Ketua DPRD Gresik, Moh. Syafi' A.M menyatakan akan melakukan pengawasan intens. "Ya memang saya lihat pekerjanya makin banyak, tapi banyak yang duduk-duduk dan merokok," kelakarnya.
Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya pelaksana proyek berjanji bisa menuntaskan pekerjaan tepat waktu dengan menambah pekerja. "Kalau hingga 15 Desember pelaksana tak mampu merampungkan, jelas akan kena penalti," tegas politikus PKB asal Balongpanggang ini.
"Saat kita sidak pada 26 November lalu, progres pengerjaan 82 persen. Janjinya waktu itu setiap minggu bisa nambah pekerjaan antara 5-6 persen. Janji ini yang akan kami tagih kalau hingga 15 Desember tak bisa rampung," tukasnya.
Simak berita selengkapnya ...