Jelang Tahun Baru, Polres Lumajang Sita Ratusan Botol Miras Berbagai Merek
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Imron Ghozali
Senin, 17 Desember 2018 10:01 WIB
LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Ratusan minuman keras berbagai merek tanpa izin edar disita oleh aparat kepolisian Polres Lumajang. Miras tersebut disita dari dua toko di Jalan Diponegoro no 61 Kelurahan Jogoyudan, Kecamatan Kota Lumajang dan dari toko di Desa Karangsari Kecamatan Sukodono. Aparat kepolisian menyita 242 miras.
Patroli skala besar dipimpin oleh Kabag OPS Polres Lumajang Kompol Eko Hari Suprapto dengan kekuatan 48 personil dengan menitik beratkan sasaran pada miras. "Malam ini kita tertibkan peredaran miras di wilayah Lumajang," katanya, Minggu (16/12).
BACA JUGA:
Ngabuburit! Belasan Sepeda Motor di Lumajang Terjaring Balap Liar
Jaga Kesucian Ramadan, Tim Gabungan Lumajang Garuk 3 Pasangan Kumpul Kebo
Tekan Gerakan Teroris, Polisi di Lumajang Gelar Razia
Pesta Miras, 12 Pelajar di Lumajang Diamankan
Eko mengatakan, Minuman keras dari berbagai merek ini disembunyikan sang pemilik toko di bagian belakang rumah miliknya. Awalnya pemilik toko mengelak, namun setelah diperiksa di setiap sudut toko, ternyata, petugas berhasil menemukan ratusan botol minuman keras berbagai merek. "Seluruh minuman keras tersebut langsung diamankan dan diangkut ke Mapolres Lumajang," ungkapnya.
Petugas kemudian melanjutkan razia ke sejumlah toko, dan kembali menemukan ratusan miras berbagai merek di Desa Karangsari, Kecamatan Sukodono. "Patroli skala besar kali ini berjalan lancar dan kondusif," terangnya.
Simak berita selengkapnya ...