​Bobol Kredit Pakai Dokumen Palsu, Pasutri Warga Surabaya Digelandang Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Bobol Kredit Pakai Dokumen Palsu, Pasutri Warga Surabaya Digelandang Polisi

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Anatasia Novarina
Senin, 17 Desember 2018 19:39 WIB

"Tersangka menggunakan dokumen palsu tersebut untuk Kredit HP Xiaomi tipe Redmi 5 plus sebanyak 12 biji di website jual beli online BliBli.com melalui PT. Home Credit Indonesia," katanya.

Pelaku di hadapan petugas mengaku aksinya tersebut sudah berjalan kurang lebih selama setahun dengan kerugian yang ditanggung korban ditaksir mencapai Rp 200 juta.

"Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti sejumlah 16 lembar kartu NPWP palsu, 10 lembar SIM A palsu, 5 lembar SIM C palsu, belasan lembar KTP palsu dan dokumen lainya," pungkasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 35 jo pasal 51 Undang-Undang RI nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik. Serta pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara. (ana/ian)

 

 Tag:   Kriminal Surabaya

Berita Terkait

Bangsaonline Video