​Bobol Kredit Pakai Dokumen Palsu, Pasutri Warga Surabaya Digelandang Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Bobol Kredit Pakai Dokumen Palsu, Pasutri Warga Surabaya Digelandang Polisi

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Anatasia Novarina
Senin, 17 Desember 2018 19:39 WIB

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dicky Wibowo (34) dan istrinya harus meringkuk di penjara. Pasalnya, pasutri warga Surabaya itu telah memalsukan dokumen Kartu Keluarga, SIM, dan NPWP untuk untuk pengajuan jual beli online.

Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi mengatakan sejak awal bulan Februari sampai Mei 2018, tersangka melakukan penipuan data yang digunakan untuk pengajuan persyaratan kredit online melalui PT. Home Credit Indonesia.

"Tersangka membuat semua dokumen palsu yang digunakan sebagai syarat seperti KTP, SIM, NPWP serta KK," ucap AKBP Harisandi di Mapolda Jatim, Senin (17/12).

Modus tersangka adalah dengan melakukan penipuan, dengan cara membuat dokumen palsu. Tersangka memanfaatkan aplikasi Picsay, Picsay Pro, serta PicsArt untuk melancarkan aksinya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Kriminal Surabaya

Berita Terkait

Bangsaonline Video