Dorong Motivasi Mengajar, Pemkab Pasuruan Naikkan Insentif Ratusan Guru Honorer K2
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Senin, 17 Desember 2018 22:48 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Para guru honorer K2 di lingkungan Dispendik Kabupaten Pasuruan akan mendapat kenaikan insentif yang diterima setiap bulannya. Untuk besaran kenaikan yang akan diterima ratusan guru, yakni Rp 150 ribu rupiah dari pemerintah daerah.
Data yang dimiliki Bangsaonline.com menyebutkan, ratusan guru honorer K2 baru mendapatkan insentif sebsar Rp 850 ribu per bulan, sedangkan untuk tenaga nonguru di lingkungan Dispendik mendapatkan insentif Rp 600 ribu per bulannya.
BACA JUGA:
Tingkatkan Pendidikan Aqliyah dan Khuluqiyah, SDN 1 Bulusari Adakan Ponpes Kilat
Aktivis LSM Gerak Soroti Pungutan Wali Murid untuk Acara HUT SMAN Bangil yang Dinilai Tak Masuk Akal
LSM GP3H Minta PPDB Bebas Pungli
Tingkatkan SDM, Dosen ITB Yadika Pasuruan Kembangkan Program Karang Taruna
Rencananya, pihak Dispendik akan memberikan kenaikan insentif tersebut pada tahun depan nanti seiring disetujuinya anggaran dalam APBD 2019. Menurut keterangan Kadispendik Kabupaten Pasuruan Drs. H. Iswahyudi, M.Pd yang dikonfirmasi Bangsaonline.com, kenaikan tersebut bertujuan untuk mendorong kesejahteraan guru dan nonguru honorer K2.
Simak berita selengkapnya ...