Polda Jatim Bekuk Bandar Narkoba Beromzet Rp 1, 5 M Perbulan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polda Jatim Bekuk Bandar Narkoba Beromzet Rp 1, 5 M Perbulan

Editor: musta'in
Wartawan: azharil farih
Kamis, 25 September 2014 04:43 WIB

BARANG BUKTI -Polda Jatim menunjukkan tersangka bandar narkoba dan barang bukti narkoba, di Mapolda Jatim, Rabu (24/9/2014). foto : azharil farih/BangsaOnline

SURABAYA (BangsaOnline) - Wilayah Jawa Timur rupanya masih menjadi lahan basah bagi para pengedar narkoba. Padahal tak sedikit di antara mereka yang sudah dijebloskan ke penjara. Namun mata rantai jaringan narkoba ini seakan tidak pernah putus, baik di tingkat pengedar maupun bandar. Seperti halnya tangkapan petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) kali ini.

Dari penangkapan seorang bandar bernama Junaedi alias Johan (40) warga Dusun Krajan Desa Kedungringin Kecamatan Muncar Banyuwangi ini, polisi berhasil menyita sabu seberat 682,6 gram dan seratus butir pil ekstasi. Barang bukti narkoba ini ditaksir bernilai hampir Rp 1 milyar. "Nilainya sekitar Rp 961 juta atau hampir Rp 1 milyar," ujar Dirreskoba Kombes Pol Andi Loediyanto, Rabu (24/9/2014).

Andi menyebut jaringan narkoba yang dikendalikan Junaedi ini tergolong kelas kakap. Pasalnya dalam sebulan Junaedi mampu mengedarkan sabu seberat 1 kilogram. Belum lagi pasokan pil ekstasi yang jumlahnya ratusan butir. "Jika diakumulasi harga sabu pergramnya Rp 1,5 juta, maka omzetnya bisa mencapai Rp 1,5 milyar lebih perbulan," terang Andi.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Andi, tersangka diketahui sudah menjalankan bisnis haram ini sejak setahun lalu. Dia mendapatkan pasokan narkoba dari salah satu Bandar berinisial S yang kini ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang). Jaringan narkoba ini menjadi salah satu pemasok di wilayah tapal kuda, antara lain, Banyuwangi, Jember dan sekitarnya. "Bahkan ada yang dikirim ke Pulau Bali," beber Andi.

Guna mencegah terjadinya peredaran narkoba lebih lanjut, barang bukti ratusan gram sabu dan pil ekstasi ini, akhirnya dimusnahkan dengan mesin pembakar narkotika. Tampak sejumlah perwakilan instansi hadir diantaranya Kejati Jatim, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, Labfor Mabes Polri Cabang Surabaya dan BPOM. "Ada sebagian yang kita sisakan untuk kepentingan labfor dan bukti di persidangan," pungkas Kombes Pol Andi Loediyanto.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video