Polda Jatim Cabut Status DPO Gunawan, Bos Empire | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polda Jatim Cabut Status DPO Gunawan, Bos Empire

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Anatasia Novarina
Rabu, 02 Januari 2019 13:53 WIB

Rakhmat Santoso, Kuasa Hukum Gunawan.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Status daftar pencarian orang (DPO) Gunawan Angka Widjaja (Bos Empire Palace) dan ibunya, Linda Anggreini dicabut Polda Jatim. Pencabutan dilakukan karena keduanya sudah menjalani pemeriksaan akhir Desember 2018 lalu di Polda Jatim atas kasus dugaan tindak pidana pemalsuan akta autentik.

Polda Jatim sendiri sempat kesulitan melakukan pemeriksaan kedua tersangka karena mereka berada di Singapura. Akhirnya keduanya dinyatakan sebagai DPO Polda Jatim pada November 2017.

“Penetapan status DPO karena kedua tersangka tiga kali mangkir dari panggilan penyidik. Karena tersangka sudah kami periksa, maka status DPO kami cabut. Karena sudah diperiksa berarti sudah ada langkah maju dari perkara ini,” kata Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Puguh Setiyono, Selasa (1/1).

Gunawan Angka Widjaja dan ibunya, Linda Anggraeni dilaporkan Trisulowati Jusuf alias Chin Chin ke Polda Jatim pada Januari 2017 atas kasus pemalsuan akta otentik. Gunawan adalah suami Chin Chin, keduanya bos yang membangun kerajaan bisnis properti di bawah PT Blauran Cahaya Mulia (BCM). Proyek properti perusahaan ini salah satunya adalah gedung megah The Empire Palace di Jalan Blauran.

Kuasa hukum tersangka Gunawan, Rakhmat Santoso membenarkan adanya pencabutan itu. “Iya benar. Memang sudah diperiksa, saat itu saya dampingi,” kata Rakhmat Santoso.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video