Pelayanan KK/KTP/Akta Selama Dua Hari Dialihkan ke Block Office Tlogowaru
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Iwan Irawan
Senin, 07 Januari 2019 15:35 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Pelayanan kependudukan seperti KK, KTP, Akta Kelahiran, Akta Kematian serta Kartu identitas anak (KIA) sejauh ini dilayani di tiap kantor Kelurahan.
Namun, selama dua hari ke depan, yakni tanggal 8 dan 9 Januari 2019, layanan harus dipindahkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang, di gedung block office Tlogowaru. Hal ini disampaikan Kepala Dispendukcapil Kota Malang, Eny H Sutiarny.
BACA JUGA:
Dispendukcapil Kabupaten Malang Fasilitasi Perekaman E-KTP Bagi Pemilih Pemula dan Pelajar
Komisi A DPRD Kabupaten Malang Soroti Kekosongan Beberapa Jabatan Kepala OPD
Beri Layanan Adminduk Hingga ke Pelosok Desa, Bupati Malang Launching Mobil Plat N
Dispendukcapil Punya Program Baru Namanya Jebolanduk, Urus Adminduk Bisa di Kecamatan
Menurut Eny, hal ini dilakukan lantaran tenaga pendukung operasional kegiatan (TPOK) atau karyawan outsourcing sedang mengikuti bimbingan teknis (bimtek) selama dua hari yakni tanggal 8 dan 9 Januari 2019.
Simak berita selengkapnya ...