Program PTSL 2019, Kabupaten Pamekasan Dapat Jatah 46.500 Sertipikat
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Erri Sugianto
Jumat, 11 Januari 2019 13:29 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Kabupaten Pamekasan melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada tahun 2019 ini akan mendapatkan pagu sebanyak 46.500 sertipikat tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Program PTSL yang dibiayai dari anggaran APBN tersebut bertambah jatahnya sekitar 1.500 dibandingkan pagu tahun yang lalu yang hanya sebanyak 45 ribu sertipikat bidang tanah.
BACA JUGA:
Bupati Kediri Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik PTSL Pertama Kali di Kecamatan Kepung
Berkat Program PTSL, Rumah Warga Malang Kini Bersertifikat Sejak 30 Tahun Didirikan
Capai 90 Persen, Bupati Kediri Targetkan PTSL Lengkap pada 2025
Wamen ATR BPN Serahkan 12 Sertifikat Hak Pakai ke Pemkot Malang
"Sesuai dengan target untuk tahun ini di kabupaten Pamekasan sebesar 46.500. Semoga program ini bisa terealisir dengan baik," tutur Kepala BPN Kabupaten Pamekasan, Tugas Dwi Patma, Jum'at (11/01/19).
Tugas menjelaskan, jatah 46.500 penerbitan sertipikat tanah itu tersebar di beberapa desa dari 13 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Pamekasan. Namun, tidak semua kecamatan mendapat jatah dalam program PTSL, karena pagu sejak awal sudah ditentukan oleh pusat.
Untuk merealisasikan jumlah pagu yang sudah menjadi jatah Kabupaten Pamekasan itu, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Ia berharap dukungan semua pihak, terutama Pemkab Pamekasan dan stakeholder terkait serta masyarakat.
Simak berita selengkapnya ...