Wali Kota Pasuruan Nonaktif jadi Saksi Sidang Penyuap Dirinya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Wali Kota Pasuruan Nonaktif jadi Saksi Sidang Penyuap Dirinya

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy
Senin, 21 Januari 2019 19:15 WIB

Wali Kota Pasuruan Nonaktif Setiyono (paling kanan berjaket hitam) saat mengikuti sidang.

“Jangan (ucapkan) mungkin. Kalau nggak tahu, jawab tidak tahu. Ini sudah ada di BAP lho, sudah saudara paraf,” kata Wayan.

Sementara itu terdakwa M Baqir mengakui bahwa fee proyek untuk Wali Kota Setiyono adalah 10 persen. Lima persen dibayar di muka dan sisanya di bayar di belakang. Pengakuan M Baqir ini ditegaskan saat jaksa KPK menunjukkan rekaman telepon M Baqir terkait permintaan fee tersebut. M Baqir adalah Direktur CV Mahadir yang memenangkan proyek tersebut.

Selain Setiyono dan M Baqir, dalam kasus ini KPK juga menetapkan staf ahli sekaligus pelaksana harian Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Pasuruan Dwi Fitri Nurcahyo dan staf Kelurahan Purutrejo Wahyu Tri Hardianto sebagai tersangka. (cat/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video