Seluruh OPD dan Camat di Kabupaten Malang Teken Perjanjian Kinerja
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Tuhu Priyono
Senin, 28 Januari 2019 22:32 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Penandatanganan secara Simbolis Perjanjian Kinerja oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dilaksanakan di ruang Anusapati, Senin (28/1). Penandatanganan ini dihadiri Wakil Bupati Malang H. Sanusi, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Ir. Didik Budi Muljono, MT. Penandatangan tersebut dilakukan oleh empat orang, yakni Kepala Inspektorat, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Kepala Bappeda, dan Camat Singosari.
Dalam kesempatan ini, Wabup menyampaikan kepada seluruh OPD dan Camat, berdasarkan Permen PAN-RB Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Review atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, setiap tahun Kepala Daerah dan Kepala Perangkat Daerah diwajibkan menyusun perjanjian kinerja setelah menerima dokumen pelaksanaan anggaran. Perjanjian itu paling lambat dilakukan satu bulan setelah dokumen anggaran disahkan. Pasalnya, Perjanjian kinerja adalah dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi di bawahnya untuk melaksanakan program atau kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja.
BACA JUGA:
Bupati Malang Resmikan Jalan Desa Babakan Sepanjang 500 Meter
Tinjau Pasar Pakisaji, Bupati Malang Bagikan Doorprize dan Minyak Goreng
Bupati Malang Tinjau Pengerjaan Awal Ruas Jalan Gondanglegi Menuju Pantai Balekambang
PT Sumber Berkat Wisata Pratama Ingin Jadikan Wisata Wendit Bertaraf Internasional
Simak berita selengkapnya ...