Seluruh OPD dan Camat di Kabupaten Malang Teken Perjanjian Kinerja | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Seluruh OPD dan Camat di Kabupaten Malang Teken Perjanjian Kinerja

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Tuhu Priyono
Senin, 28 Januari 2019 22:32 WIB

Wabup menyaksikan MoU para OPD.

Dalam perjanjian yang ditandatangani ini terdapat klausul yang harus menjadi perhatian para Kepala OPD. Bahwa apabila pencapaian hasil evaluasi SAKIP memperoleh nilai CC atau kurang, maka yang bersangkutan siap mengundurkan diri dari jabatannya. Klausul ini bahkan mendapatkan apresiasi dari Tim Evaluator SAKIP Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Tak ketinggalan, Wabup juga mengingatkan perihal pentingnya mendukung percepatan pencapaian target. Para Kepala OPD perlu juga memperhatikan terkait Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 135 Tahun 2018 tentang Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah. Sesuai peraturan dimaksud, memuat delapan area perubahan yang dapat menjadi faktor pengungkit, antara lain: Manajemen perubahan; Penguatan sistem pengawasan; Penguatan akuntabilitas kinerja; Penguatan kelembangaan; Penguatan tata laksana; Penguatan sistem manajemen sumber daya manusia Aparatur Negara; Penguatan peraturan perundangan; dan Peningkatan kualitas pelayanan publik,” jelasnya. (thu/rev)

 

 Tag:   pemkab malang

Berita Terkait

Bangsaonline Video