Siaga 24 Jam, Dinkes Pacitan Punya Tim PSC untuk Kondisi Gawat Darurat
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Kamis, 31 Januari 2019 14:27 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Pacitan kini sudah memiliki public safety center (PSC) yang siaga 24 jam dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami kondisi gawat darurat maupun darurat tidak gawat. Tim tersebut juga terintegrasi dengan OPD terkait lainnya. Seperti Satpol PP dan BPBD.
"Kami sudah menyiapkan dua armada PSC dan lima personel terlatih. PSC ini siaga 24 jam nonstop dalam melayani masyarakat," kata dr Eko Budiono, Kepala Dinkes Pacitan, Kamis (31/1).
BACA JUGA:
Plt Kepala Dinkes Pacitan: Pasien Covid-19 Harus Karantina Ketat di Rumah Sakit
Dinkes Pacitan: Masyarakat Gak Usah Khawatir, RTK Kita Masih Banyak
Insentif Tenaga Medis, Dinkes Pacitan Sudah Ajukan ke Pusat, Belum Ada Kejelasan
ODP di Pacitan Capai Lima Ratus Orang, Alat Rapid Test Tinggal 70 Unit
Menurut mantan Staf Ahli Bupati Pacitan ini, masyarakat bisa langsung menghubungi nomor 081210706540 seandainya mendapati atau mengalami kondisi kegentingan. Semisal ada kecelakaan lalu lintas atau persoalan lain yang perlu penanganan cepat. "Manajemen pelayanan kami, 15 menit PSC harus sampai di titik lokasi. Atau dengan kata lain, radius 10-15 km masih bisa kami layani," jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...