Hadiri Deklarasi JKSN Jombang, Erick Thohir Bantah Sindir Pasangan 02: Semua Ada Buktinya
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rony Suhartomo
Minggu, 03 Februari 2019 00:02 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin, Erick Thohir, mengaku siap dilakukan proses hukum jika dirinya terbukti memberikan keterangan tidak benar mengenai pernyataan yang diduga menyindir pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.
Hal ini disampaikannya saat menghadiri istighosah kubro dan Deklarasi Jaringan Santri Nasional (JKSN) untuk pemenangan padangan capres cawapres Jokowi-Makruf, di alun-alun Jombang, Jawa Timur, Sabtu (02/02/19).
BACA JUGA:
Kiai Asep Tolak Bantuan Presiden Jokowi Bangun Asrama Santri, Kenapa?
Pergunu Usul Dibentuk Komisi Perlindungan Guru, Presiden Jokowi Mau Pertimbangkan
Pertemuan Presiden-Pergunu, Kiai Asep: Sudah Dirikan 34 Pengurus Wilayah & 400 Lebih Kabupaten
Daftar Lengkap Menteri Kabinet Indonesia Maju 2019-2024
“Silakan, nggak ada masalah. Saya siap jika dilaporkan, siap diproses jika TKN ada yang salah, karena kita memang bagian dari negara hukum, maka kita harus taat hukum,“ ujarnya.
Lebih lanjut, Erick menjelaskan, bahwa berdasarkan data dan fakta dari beberapa kasus yang dilontarkan, terbukti ada tersangkanya. Sehingga apa yang disampaikannya sesuai fakta yang sebenarnya. Dia mencontohkan, seperti kasus yang menjerat Ratna Sarumpaet dan isu surat suara tujuh kontainer yang dikabarkan telah tercoblos beberapa waktu lalu.
“Itu kan semua ada tersangkanya, jadi saya tidak pernah bermaksud menyampaikan informasi benar ataupun tidak benar, karena semua ada tersangkanya,” terangnya.
Erick melanjutkan, bahwa pihaknya sudah berkali-kali menyampaikan melalui media untuk menghilangkan berita tentang fitnah. Sebab menurutnya, fitnah akan menghancurkan bangsa.
“Fitnah juga dilarang didalam Al Qur’an,” tuturnya.
Simak berita selengkapnya ...