Spesialis Pengedar Sabu di Warkop Dibekuk Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Spesialis Pengedar Sabu di Warkop Dibekuk Polisi

Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Andy Fachrudin
Senin, 04 Februari 2019 14:12 WIB

Tersangka Saikhulloh saat diamankan di Mapolres Pasuruan Kota.

Kokoh menjelaskan, bahwa pihaknya sudah 1 bulan lebih mengintai Saikhulloh di warung tersebut. Namun, beberapa kali dilakukan pengintaian, tidak ditemukan.

"Saikhulloh merupakan tersangka yang keenam dalam tiga pekan terakhir. Sebelumnya kami mengamankan tersangka yang lain dengan jaringan yang berbeda. Modus yang digunakan beraneka ragam. Ada yang bertransaksi di warung-warung. Ada juga sistem ranjau di jalan," jelasnya.

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 114 (1) atau Pasal 112 (1) UU no. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan Ancaman hukuman lima tahun penjara," tukasnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus memburu para pengedar sabu. Sebab, peredaran narkoba di Pasuruan sangat memperihatinkan. (maf/par/rev) 

 

 Tag:   narkoba pasuruan

Berita Terkait

Bangsaonline Video