Selama di Rutan Medaeng, Tak Ada Perlakuan Istimewa untuk Ahmad Dhani
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy
Kamis, 07 Februari 2019 22:24 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Petugas Rumah Tahanan klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo tidak akan mengistimewakan keberadaan Ahmad Dhani Prasetyo selama berada di rutan. Ahmad Dhani bakal menjalani masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) dalam kurun waktu tiga hari hingga sepekan ke depan.
Kepala Rumah Tahanan Klas I Surabaya di Medaeng Sidoarjo, Teguh Pamuji mengatakan sudah menerima surat resmi dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terkait status Ahmad Dhani di rutan Medaeng. Ahmad Dhani dititipkan usai sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya atas kasus ujaran kebencian.
BACA JUGA:
Hasil Survei Pilkada Surabaya 2024, Eri Cahyadi Berada di Posisi Puncak 61,2 Persen
Ahmad Dhani Optimis Raup Banyak Suara Milenial di Sidoarjo
Diselipkan dalam Kaos Kaki, Perempuan Ini Coba Selundupkan Dua Smartphone ke Rutan Surabaya
Lapas Kelas IIA Pamekasan Terima Limpahan 30 Narapidana dari Rutan Surabaya
"Sejak pukul 10.30 WIB tadi, Ahmad Dhani sudah tiba di rutan. Ke depan, kami akan lalui atau memperlakukan Ahmad Dhani sesuai dengan prosedur yang ada di rutan," cetus Kepala Rutan Medang, Teguh Pamuji, Kamis (7/2)
Menurutnya, siapa pun yang masuk ke rumah tahanan akan melalui proses yang ada. Nantinya, Ahmad Dhani akan menjalani Mapenaling selama tiga hingga tujuh hari ke depan.
"Yang lain melalui proses, Dhani pun juga sama. Dan saya akan perlakukan sama. Dia harus tahu aturan yang berlaku di rutan. Kapan masuk kamar, pembinaan, olahraga, keterampilan, pembinaan rohani, dan lain-lain. Itu semua ada di Mapenaling," jelasnya.
Dijelaskan, ruang Mapenaling yang berukuran 5x10 centimeter tersebut saat ini dihuni sekitar 103 narapidana. Tempat yang minim tersebut yang melandasi bahwa perlakuan Ahmad Dhani di dalam rutan tak diistimewakan. Mengingat, kapasitas yang ada tidak cukup untuk menempatkan Dhani di ruang khusus.
"Tempatnya kan kecil, minimal tiga hari atau seminggu. Nanti kalau ada tahanan lain dari Kejaksaan, otomatis yang sudah lama kita keluarkan dari Mapenaling. Begitu pun sebaliknya," tambahnya.
Simak berita selengkapnya ...