Selama Januari 2019, Polres Tuban Tumpas 19 Kasus Narkoba dan Miras | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Selama Januari 2019, Polres Tuban Tumpas 19 Kasus Narkoba dan Miras

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Minggu, 10 Februari 2019 20:25 WIB

Para tersangka saat dirilis di Mapolres Tuban.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Selama Januari 2019, Polres Tuban berhasil menumpas 19 kasus narkoba atau obat-obatan terlarang, serta miras yang beredar di bumi wali. 

Wakapolres Tuban, Kompol Teguh Prio Wasono kepada BANGSONLINE.com, Minggu (10/2) mengatakan, kasus-kasus itu berhasil diungkap dalam operasi yang digelar dalam rangka menciptakan situasi kondusif menjelang pemilu 2019. 

"Kita gelar operasi ini dengan harapan tidak ada peredaran narkoba, miras atau obat-obatam keras lainnya di bumi wali," tegas Teguh.

Dalam operasi tersebut, Teguh mengungkapkan Polres Tuban beserta jajarannya ditarget minimal bisa mengungkap 19 kasus. "Alhamdulillah berkat kerja keras Polres Tuban beserta jajarannya, kami berhasil mengungkap 19 kasus, dengan 19 orang tersangka," pungkasnya.

Dari 19 kasus tersebut, meliputi narkotika ada 3 kasus dengan barang bukti (BB) 6 poket seberat 1,29 gram sabu-sabu.  Kemudian, kasus obat daftar G ada 3 kasus dengan BB 13 butir pil dobel L, 156 pil karnopen, dan uang tunai Rp 110 ribu dari hasil penjualan. 

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video