Siswa Pelaku Bully Disanksi Pembinaan, Kepala SMP PGRI Wringinanom: Guru Harus Lebih Sabar
Editor: Abdurrahmn Ubaidah
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Senin, 11 Februari 2019 11:24 WIB
GRESIK,BANGSAONLINE.com - Komisi IV DPRD Gresik mendatangi SMP PGRI Wringinanom, di Jalan Raya Wringinanom Kecamatan Wringinanom, untuk menindaklanjuti kasus yang tengah viral, Senin (11/2). Kedatangan rombongan yang dipimpin Ketua Komisi IV Khoirul Huda ditemui langsung oleh Kepala SMP PGRI Wringinanom Rusdi di ruang kerjanya.
Mereka melakukan dialog terkait kasus siswa atas nama Arigo Aris yang menantang gurunya Nur Kalim usai ditegur lantaran merokok dalam kelas saat proses belajar mengajar pada 2 Februari 2019.
BACA JUGA:
Hari Anak Nasional, Petrokimia Gresik Berbagi Inspirasi untuk Pelajar di Sekitar Perusahaan
Pastikan Awal MPLS Lancar, Wakil Bupati Gresik Sidak ke Sejumlah Sekolah
Syahrul Terkesan dengan Sistem Pembelajaran di SMP Milik Ainun Najib
Sertifikat Ditolak, Ketua Fraksi PKB DPRD Gresik Dampingi Orang Tua Atlet Daftar PPDB Jalur Prestasi
"Selain ingin klarifikasi, kami juga ingin menyosialisasikan kepada sekolah kalau Komisi IV tengah membuat rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perlindungan pendidik dan tenaga kependidikan," ujarnya.
Menurut Huda, peristiwa ini akan dijadikan Komisi IV sebagai evaluasi dalam membahas Raperda. "Apa yang salah dengan sistem pendidikan kita. Sistem atau apanya yang salah," paparnya.
Dalam kesempatan itu, Huda juga mempertanyakan sikap sekolah pasca kasus tersebut mencuat. "Apa sanksi sudah diberikan?," tanyanya.
"Apa sudah ada tatib dan MoU yang dibuat sekolah? Sehingga, kalau ada anak yang melanggar sanksinya jelas," timpal Reban, Anggota Komisi IV lainnya.
Sementara Noto Utomo, anggota Komisi IV lainnya, meminta agar ada sanksi tegas bagi Arigo Aris yang mem-bully gurunya meski sudah ada akad perdamaian. "Harus ada hukuman, biar tak ditiru siswa lain. Hukuman ini untuk memberikan efek jera kepada anak," tegasbta.
Simak berita selengkapnya ...