Wabup Pungkasiadi Buka Pelatihan Peningkatan Aparatur Pemerintah Desa
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Senin, 11 Februari 2019 17:49 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Terbitnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, telah membawa perubahan paradigma dari “Membangun Desa” menjadi “Desa Membangun”. Artinya desa dituntut siap untuk menata, mengelola, dan berkembang.
Terlebih dengan adanya kucuran dana bantuan dengan nilai yang besar. Namun hal ini tidak bisa berjalan, apabila tidak ada perencananaan dan pengelolaan yang baik dari para aparatur pemerintah desa.
BACA JUGA:
Biayai Full Barra-Rizal dari Uang Pribadi, Kiai Asep: Sepeserpun Saya Tak Ingin Uang Saya Kembali
Bupati Ikfina dan Ratusan ASN Pemkab Mojokerto Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1446 H
Langsung Dirasakan Masyarakat, Danrem 082 CPYJ dan Bupati Mojokerto Saling Puji Manfaat TMMD
Bupati Mojokerto Lantik 80 Anggota Paskibraka
Hal ini ditekankan Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi, saat membuka acara Pelatihan Peningkatan Aparatur Pemerintah Desa dalam Pemberdayaan Masyarakat bagi Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Desa se-Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran 2019, di Hotel Padepokan Cahaya Putra Trawas, Senin (11/2).
“Kapasitas dan integritas mutlak diperlukan, dari seluruh aparatur pemerintah desa. Sebab dana bantuan yang dikucurkan pemerintah pusat ke desa-desa bisa mencapai ratusan triliun rupiah. Jumlah ini tidak sedikit, jadi saya mengharapkan SDM para aparatur pemerintah desa yang berkualitas, kreatif, inovatif, dan tanggungjawab seluruh aspek penyelenggaraan pemerintahan desa,” kata wabup.
Selain memberi motivasi kepada peserta pelatihan, Wabup juga menyempatkan diri untuk mengucapkan terima kasih kepada semua entitas Pemerintah Kabupaten Mojokerto atas perolehan prestasi Pemkab Mojokerto. Salah satunya perolehan predikat BB (sangat baik) atas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2018.
Simak berita selengkapnya ...