Target PAD dari Sektor Retribusi Pasar Daerah Tak Dinaikkan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Kamis, 14 Februari 2019 14:15 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Potensi pundi-pundi PAD dari retribusi pasar daerah di tahun ini 2019 diproyeksikan tidak ada kenaikan. Data yang dimiliki Bangsaonline.com dari Disperindag Kabupaten Pasuruan menyebutkan, PAD dari retribusi pasar ditarget sebesar Rp 3,96 miliar pada 2019.
"Kalau target PAD pasar tahun ini tak ada kenaikan, sama dengan tahun lalu yakni Rp 3,96 miliar," jelas Edy Suwanto, Kepala Disperindag Pasuruan.
BACA JUGA:
Pesan Andriyanto saat Tak Lagi Jabat Pj Bupati Pasuruan
Pemkab Pasuruan Kibarkan Bendera Merah Putih Tak Layak saat HUT ke-79 RI, Kok Bisa?
Rangkaian Upacara 17 Agustus di Pasuruan Lebih Meriah Dibanding Tahun Sebelumnya
Sekda Kabupaten Pasuruan Diusulkan Sebagai Calon Pj. Bupati
Pertimbangan tidak adanya kenaikkan PAD tersebut, kata Edy, dikarenakan ada rencana relokasi para pedagang di beberapa pasar yang tahun 2019 akan direhab. Sehingga, target di masing-masing pasar juga akan mengalami penurunan karena aktivitas pedagang nanti belum bisa maksimal.
Simak berita selengkapnya ...