DPRD Pamekasan Tolak Sahkan RPJMD, Anggap Masih Bermasalah
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Erri Sugianto
Rabu, 20 Februari 2019 21:43 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - DPRD Pamekasan menolak mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang diajukan Bupati Pamekasan Baddrut Tamam lantaran dianggap masih bermasalah. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Suli Faris.
Menurutnya, data yang digunakan di dalam RPJMD masih data tahun 2016. Bahkan, ada penyajian data tahun 2014. Padahal, hasil RPJMD akan digunakan selama lima tahun ke depan dalam pemerintahan Bupati Pamekasan Badrut Tamam dan Wakil Bupati Pamekasan Raja'e.
BACA JUGA:
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Pj Bupati Pamekasan Berikan Hadiah untuk Veteran
Kompensasi dan Ganti Rugi Tak Jelas, Nelayan Pamekasan Khawatirkan Survei Migas PT Anugerah
45 Anggota DPRD Pamekasan Resmi Dilantik, Bagini Pesan Pj. Bupati Masrukin
Malam Resepsi HUT ke-79 RI di Pamekasan Bertabur Pemberian Hadiah Lomba
“Seharusnya data yang disajikan data terbaru," ungkap politikus dari PBB ini.
Suli Faris mencontohkan, data inflasi yang disajikan masih tahun 2014. Data pengangguran menggunakan data 2015. Kemudian, kondisi usaha ekonomi masyarakat desa atau kelurahan masih tahun 2016. Data IPM juga tahun 2016. Bahkan, angka kemiskinan masih pakai data tahun 2016.
"Data yang disajikan tidak ada yang baru. Padahal, data itu sangat vital. Saya menilai, pembuatan RPJMD ini tidak serius," ujar Suli Faris, Rabu (20/2/19).
Simak berita selengkapnya ...