Wawali Malang Serahkan 185 Sertifikat PTSL ke Warga Lesanpuro
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Iwan Irawan
Senin, 25 Februari 2019 18:14 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Wakil Wali Kota Malang Ir H Sofyan Edi J, menyerahkan sertifikat PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) kepada 185 warga Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Penyerahan secara simbolis itu dilakukan di aula kantor Kelurahan Lesanpuro, Senin (25/02/19).
Sofyan Edi mengucapkan rasa terima kasih atas kerja keras Kantor Pertanahan Kota Malang, yang secara perlahan terus menyelesaikan target sertifikat yang ditentukan. "Dengan keterbatasan tenaga sebanyak 65 personil, tapi ternyata mampu menyelesaikan puluhan ribu sertifikat di Kota Malang," ucapnya.
BACA JUGA:
KPU Sebut Status Tiga Bapaslon Pilwali Malang Telah Lengkap dan Benar secara Administrasi
Bupati Kediri Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik PTSL Pertama Kali di Kecamatan Kepung
Paslon WALI Bawa 4 Program Unggulan untuk Kota Malang
Berkat Program PTSL, Rumah Warga Malang Kini Bersertifikat Sejak 30 Tahun Didirikan
Pihaknya berharap Kantor Pertanahan Kota Malang senantiasa bisa mengimbangi tuntutan dari pemerintah pusat. Yakni di tahun 2025, semua tanah sudah bersertifikat secara jelas dan benar, tidak ada lagi persengketaan. Sertifikat dikeluarkan sesuai ukurannya dan memiliki kepastian hukum (sah).
"Kami mengimbau kepada pemilik sertifikat, bahwa kebutuhan tersebut tidak boleh secara konsumtif. Melainkan produktif, sebagai peningkatan usaha atau penambahan modal usaha," imbaunya.
Simak berita selengkapnya ...