KPU Jember Hari Ini Mulai Lakukan Pelipatan Surat Suara
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yudi Indrawan
Senin, 11 Maret 2019 17:02 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - KPU Kabupaten Jember mulai hari ini, Senin (11/3), melakukan proses pelipatan kertas/surat suara (SS) Pemilu 2019. Dalam proses pelipatan kertas suara, KPU melibatkan sebayak 620 petugas yang berasal dari kalangan masyarakat umum. Namun dengan banyaknya kertas suara yang akan dilipat, para pekerja tersebut dibagi menjadi 20 kelompok dengan setiap kelompoknya terdiri dari 30 orang.
Pantauan BANGSAONLINE.com di lapangan, untuk proses pelipatan kertas suara, setiap petugas diberi satu dus kertas suara berisi 500 lembar. Target per hari yang harus dikerjakan setiap petugas adalah dua dus, atau 1.000 lembar kertas suara.
BACA JUGA:
Puluhan Petugas Bersenjata Jaga Ketat Penyortiran Kertas Suara di KPU Banyuwangi
Tuntaskan Pelipatan 2 Hari, KPU Ngawi Temukan 2.017 Surat Suara Rusak
Bawaslu Pacitan Temukan Jumlah Bendel Surat Suara yang Kurang dan Lebih
Inilah Upah Pekerja Pelipat dan Sortir Surat Suara Pemilu 2019 di Pamekasan
Komisioner KPU Jember Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Rima Diana Puspita menyampaikan, hari ini dimulai proses pelipatan kertas suara, yang ditargetkan dapat selesai selama 10 hari.
"Kami melibatkan 620 petugas, dengan 20 orangnya mandor. Kemudian pengawas 10 orang dari KPU. Dibagi menjadi 20 kelompok, dengan 1 kelompok 30 orang," ujar Rima saat dikonfirmasi wartawan.
Perlu diketahui, pertama kali yang dikerjakan kertas suara untuk DPR RI dan DPRD Provinsi. "Sedangkan untuk sisanya masih dalam proses pengiriman," terangnya.
Untuk teknis pengerjaan ini, lanjut Rima, sortir kertas surat suara terlebih dahulu. Dimana jika ditemukan yang rusak, tercoblos, atau sobek, akan dikumpulkan, dan didata.
Simak berita selengkapnya ...