Soal Pembekuan Baitul Maal, Wali Kota Malang akan Panggil Kepala Baznas
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Iwan Irawan
Senin, 11 Maret 2019 17:18 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Malang Drs H Sutiaji akan melakukan pemanggilan kepada Ketua Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Kota Malang H Sapardi S.Ag. Pemanggilan ini dilakukan untuk meminta penjelasan perihal dikeluarannya SK yang berujung pada pemberhentian 10 Baitul Maal di Kota Malang.
Hal ini disampaikan Sutiaji kepada wartawan usai membuka Bimtek Revolusi Mental di Hotel Aria Gajayana Malang, Senin (11/03).
BACA JUGA:
Baznas Jatim dan Kota Malang Berbagi Ceria Santuni 750 Anak Yatim Piatu
Mantan Ketua Baznas Sesalkan Pembekuan Baitul Maal, Dana Infaq ASN Senilai Rp 3,5 M Jadi Tak Jelas
Dinilai Menyalahi UU, Baznas Kota Malang Bekukan 10 Baitul Maal
Untuk Pendataan Muzakki, Wali Kota Sutiaji Minta Baznas Rangkul LAZ se-Kota Malang
"Secara persis seperti apa pemberhentian Baitul Maal itu, saya masih belum mendapatkan laporan. Insya Allah akan segera saya panggil Ketua Baznasnya," kata Sutiaji.
Terpisah, H Sapardi S.Ag Ketua Baznas Kota Malang mengklarifikasi perihal pembekuan 10 Baitul Maal di Kota Malang melalui SK yang ditandatangani pada 26 Februari lalu.
Menurut Sapardi, dirinya terpaksa mengeluarkan SK pemberhentian terhadap 10 Baitul Maal karena sampai saat ini belum ada payung hukum yang mengatur hal tersebut. "Belum tercantum di dalam aturan UU dan sejenisnya. Yang tercantum justru UPZ (unit pengumpul zakat)," jelas Sapardi.
Simak berita selengkapnya ...