Dua Penyidik KPK Tinggalkan Polda Jatim, Romahurmuziy Belum Keluar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dua Penyidik KPK Tinggalkan Polda Jatim, Romahurmuziy Belum Keluar

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Anatasia Novarina
Jumat, 15 Maret 2019 14:50 WIB

Ketua Umum ditangkap ketika berada di Kementerian Agama Kanwil Jawa Timur di Sidoarjo sekitar pukul 09.00 WIB. Ia ditangkap bersama lima orang yang saat ini belum diketahui identitasnya.

Pihak-pihak yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai dasar menentukan apakah pihak-pihak yang diamankan dalam OTT, bakal ditetapkan menjadi tersangka atau dilepas.

memiliki waktu 1x24 jam usai penangkapan untuk memastikan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka biasanya akan langsung menjalani penahanan. (ana/ns)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video