Dua Penyidik KPK Tinggalkan Polda Jatim, Romahurmuziy Belum Keluar
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Anatasia Novarina
Jumat, 15 Maret 2019 14:50 WIB
Ketua Umum PPP Romahurmuziy ditangkap KPK ketika berada di Kementerian Agama Kanwil Jawa Timur di Sidoarjo sekitar pukul 09.00 WIB. Ia ditangkap bersama lima orang yang saat ini belum diketahui identitasnya.
Pihak-pihak yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai dasar KPK menentukan apakah pihak-pihak yang diamankan dalam OTT, bakal ditetapkan menjadi tersangka atau dilepas.
KPK memiliki waktu 1x24 jam usai penangkapan untuk memastikan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka biasanya akan langsung menjalani penahanan. (ana/ns)