Terkena OTT KPK, PCNU Gresik akan Tentukan Nasib Muafaq
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Sabtu, 16 Maret 2019 11:18 WIB
GRESIK,BANGSAONLINE,com - Tertangkapnya Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Gresik, Muh. Muafaq Wirahadi dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Ketua DPP PPP Romahurmuzy, Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin, dan pihak swasta, membuat PCNU Kabupaten Gresik tersentak.
Sebab, Muafaq warga Desa Kedamean Kecamatan Kedamean ini tercatat sebagai Ketua Majelis Wakil Cabang (MWC) Nahdlatul Ulama (NU) Kecamatan Kedamean. Hal ini dibenarkan oleh Ketua Umum PCNU Kabupaten Gresik KH. Khusnan Ali ketika dihubungi BANGSAONLINE.com melalaui telepon selulernya, Sabtu (16/3).
BACA JUGA:
Bupati Gresik Ngunduh Mantu, Diikuti 77 Pasangan
PPP Tak Lolos, Rommy: PPP Digembosi Setelah Coblosan
Ganjar Didukung Mantan Napi, Romy PPP, Untung atau Buntung, Novel: Uang Kecil Diembat, Apalagi.....
Pertama Kali, Petrokimia Gresik Gelar Semiloka 1.000 Guru TPQ se-Kabupaten Gresik
"Iya benar, kalau Pak Muafaq yang terkena OTT KPK adalah Ketua MWC NU Kecamatan Kedamean," katanya.
Kiai Khusnan Ali yang mengaku masih berada di Jakarta ini menyatakan, PCNU Gresik segera menentukan sikap pasca tertangkapnya Ketua MWC NU Kedamean ini dalam operasi senyap lembaga anti rasuah di salah satu hotel di Surabaya pada Jumat (15/3), pagi. "Kami secepatnya akan ambil tindakan tegas," paparnya.
Untuk itu, PCNU Gresik segera mungkin akan mengumpulkan jajaran pengurus untuk rapat menyikapi tertangkapnya Ketua MWC NU Kedamean oleh KPK. "Kami akan rapat secara organisatoris," pungkasnya.
Simak berita selengkapnya ...