Romy Tersangka, DPP PPP Minta Maaf kepada Pengurus, Caleg, dan Masyarakat
Editor: Tim
Wartawan: .
Sabtu, 16 Maret 2019 17:17 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - DPP PPP angkat bicara pasca ditetapkannya Romahurmuziy (Romy), Ketua Umum PPP, sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi dalam seleksi jabatan di Kementerian Agama. Selain Romy, KPK juga menetapkan Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin dan Kepala Kemenag Gresik Muh. Muafaq Wirahadi sebagai tersangka pasca OTT yang dilakukan di salah satu hotel di Surabaya, Jumat (15/3) kemarin.
Menurut Sekjen PPP Arsul Sani, kejadian OTT KPK kepada Romahurmuziy adalah musibah bagi PPP. Untuk itu, ia mewakili PPP menyampaikan permohonan ma'af kepada seluruh jajaran pengurus PPP di semua tingkatan (DPP, DPW, DPC, PAC, PR), Kader, Caleg, Konstituen PPP, dan kepada seluruh Rakyat Indonesia.
BACA JUGA:
Yusuf Rio Wahyu Prayogo-Ulfiyah Daftar ke KPU Situbondo
Bambang-Bayu Daftar ke KPU Kota Blitar Diantar Kesenian Bantengan
PPP Deklarasi Dukungan ke Dhito-Dewi, Gus Makmun: Kita Dukung untuk Kebermanfaatan NU
6 Parpol Serahkan Rekom dan Formulir B.1 KWK ke Barra-Rizal, Kiai Asep Siap Merangkul Partai Lain
Ia menyatakan bahwa PPP akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK. "Komitmen PPP tetap tegak lurus dalam pemberantasan korupsi," ujarnya.
Terkait langkah ke depan, DPP PPP akan segera melaksanakan rapat pengurus harian untuk menunjuk Plt. Ketua Umum PPP.
Dalam kesempatan itu, ia juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran pengurus dan kader PPP di setiap tingkatan kepemimpinan untuk tetap solid dan semangat dengan melaksanakan konsolidasi partai, dan terus bergerak meraih simpati rakyat untuk menghadapi pemilu 2019.