Terlibat Hubungan Asmara, Anaknya DIculik
Editor: rosihan c anwar
Wartawan: gunadhi
Rabu, 08 Oktober 2014 12:07 WIB
MOJOKERTO (bangsaonline)
Sugiono, pelaku penculikan bocah berusia 9 tahun ditangkap polisi di Terminal Kertajaya Kota Mojokerto, Selasa (07/10) malam. Polisi menangkap warga Desa/Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo tersebut setelah mendapat laporan dari ibu korban.
BACA JUGA:
Diduga Hendak Culik Anak Kecil di Wonokromo, Wanita Paruh Baya asal Sidoarjo Diserahkan ke Polisi
Culik Bayi Panti Asuhan, Wanita Muda di Jombang Diamankan Polisi
Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penculikan Cucu dan Pengeroyokan Kakek di Surabaya, 1 Masih DPO
Bocah Usia 7 Tahun yang Diculik Karena Konflik Keluarga, Kini dalam Pengawasan Pemkot Suabaya
Saat ditangkap, polisi masih mendapatkan sang anak bersama pelaku. Pelaku dan korban langsung dibawa ke Mapolres Mojokerto Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku berusia 47 tahun itu langsung diturunkan dari mobil patroli dan dibawa ke ruang pemeriksaan Mapolres Mojokerto Kota. Polisi langsung menggeledah tubuh korban dan ditemukan beberapa lembar uang dan benda yang diduga jimat.
Sementara Ardi, korban bersama ibunya Sulikah yang berada di ruang SPK tampak shock. Di hadapan polisi pelaku mengaku ia dan Sulikah sudah lama menjalin hubungan asmara.