Wujudkan Tuban Bebas Arak, Bupati Janjikan Bonus bagi Pelapor
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Minggu, 07 April 2019 16:57 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Tuban sangat serius dalam memberantas praktik produksi minuman keras (miras) jenis arak. Sebagai langkah awal, pemkab akan menerapkan hukuman berat kepada para produsen miras yang masih nekat memproduksi minuman haram tersebut.
Tak hanya itu, pemerintah berjanji akan memberikan bonus bagi warga yang bersedia melapor kepada petugas, ketika melihat keberadaan produsen miras. Hal itu disampaikan Bupati Tuban, H. Fathul Huda kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (7/4).
BACA JUGA:
Pemkab Tuban Dapat Hibah Pesawat TNI AL
Gelar Rakor, Pjs Bupati Tuban Tancap Gas Bahas Program Strategis
Berprestasi, 13 Atlet PON dan 4 Kafilah MTQ asal Tuban Dapat Reward
Even 100 Persen Tuban Berlangsung Semarak, Wujud Nyata Majukan UMKM
Bupati Tuban mengatakan, masyarakat yang bersedia memberikan informasi secara valid akan diberikan apresiasi khusus dari pemkab. Namun, dirinya belum bisa memastikan apresiasi apa yang nantinya akan diberikan kepada warga yang telah melapor itu.
Simak berita selengkapnya ...