Bupati Copot Kadinkes Jember, Hutang ke Rekanan Hingga Rp 60 Miliar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bupati Copot Kadinkes Jember, Hutang ke Rekanan Hingga Rp 60 Miliar

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Indrawan
Kamis, 11 April 2019 16:51 WIB

Mirfano, Sekkab Jember.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jember Siti Nurul Qomariyah mendadak dicopot dari jabatannya oleh bupati Jember. Terhitung, per hari Rabu (10/4), bupati telah mengeluarkan SK pindah tugas kepada Siti Nurul Qomariyah untuk menduduki jabatan baru sebagai staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan Pemkab Jember. Nurul dicopot sebagai Kadinkes, karena dinilai telah melakukan pelanggaran administrasi dan miss management.

Kepada awak media, Sekretaris Pemkab (Sekkab) Jember Mirfano membenarkan terkait pencopotan jabatan Siti Nurul Qomariyah. “Pencopotan jabatan terhadap Nurul, karena pertama pertimbangan prosedur, dari pemeriksaan cukup lama yang kami lakukan. Di mana beliau ini dalam mengelola kegiatan menyebabkan terjadinya utang belanja,” kata Mirfano saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (11/4 ).

Menurut Mirfano, selama kepemimpinan Nurul, banyak proyek-proyek di yang tidak terbayar. “Sehingga menyebabkan hutang yang harus dibayar pada tahun 2019 senilai lebih dari Rp 60 miliar. Tapi sekarang juga masih dihitung BPK. Istilahnya Miss Management, artinya beliau kurang professional dalam pengendalian kegiatan,” katanya.

Selain itu, Nurul juga dinilai telah melakukan pelanggaran administrasi. “Di mana beliau ini telah memberikan izin kepada 2 orang dokter untuk melanjutkan studi, tanpa seizin bupati,” tegasnya. Seharusnya ASN untuk melanjutkan studi, kata Mirfano, harus ada izin atau mengetahui bupati.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video