Soal Video Porno Kadishub Bojonegoro dan Kadinsos Kota Pasuruan, Begini kata Polda Jatim
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Anatasia Novarina
Selasa, 16 April 2019 17:14 WIB
BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Polda Jatim mengungkap hasil penyelidikan atas video kasus dugaan perselingkuhan antara Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro Iskandar dan Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan Nila Wahyuni Subiyanto. Perkembangan kasus tersebut, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan bahwa telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi pelapor.
Menurutnya, saksi pelapor terlah menyertakan gambar atau video dalam pelaporannya atas kasus perzinahan. Dalam video itu, tertera gambar dengan hal yang berkaitan dengan perselingkuhan.
BACA JUGA:
Serahkan Bansos ke Puluhan KPM, Wakil Wali Kota Pasuruan Minta Manfaatkan Sesuai Kebutuhan
Harapan Wakil Wali Kota Pasuruan di Sosialisasi DTKS
Puncak Peringatan HLUN ke-28, Gus Ipul Dukung Lansia Sehat, Mandiri, Berkarya, dan Inspiratif
Pemkot Pasuruan Beri Bantuan Sembako dan Gerobak Usaha untuk Penyandang Disabilitas
"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi pelapor. Kasus yang dilaporkan itu adalah perzinahan dan perselingkuhan oleh salah satu Kadis di Bojonegoro, salah satu Kadis di Pasuruan. Nah, saksi pelapor ini menyertakan juga gambar dan video itu," kata Barung saat di Mapolda Jatim, Selasa (16/4).
Barung mengatakan, polisi telah melakukan pendalaman dari bukti pelaporan berupa video itu. Hasilnya, ada dugaan jika memang benar di dalam video porno tersebut, Kadishub Bojonegoro dan Kadinsos Kota Pasuruan melakukan perselingkuhan.
Simak berita selengkapnya ...