Sempat Ada Perbedaan Data, KPU Tuban Batal Selenggarakan PSU di Sugiharjo
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Kamis, 25 April 2019 18:52 WIB
TUBAN,BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban mendapatkan laporan adanya perbedaan rekap data yang terjadi di Desa Sugiharjo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban.
Dari kejadian itu, KPU Tuban diminta untuk melakukan pemungutan ulang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang diduga terdapat kekeliruan oleh salah satu saksi.
BACA JUGA:
Bawaslu Tuban Imbau Kades Netral saat Proses Pilkada 2024, Ancaman Pidana Jika Terbukti Memihak
Dapat Nomor Urut 2, Paslon Lindra-Joko Lanjutkan Mbangun Deso Noto Kutho
Pilkada Tuban: Lindra-Joko Daftar Siang, Riyadi-Wafi Malam
Hari Pertama, Belum Ada Paslon yang Daftar ke KPU Tuban
Komisioner KPU Tuban Divisi Teknis dan Penyelenggara Salamun, membenarkan sempat terjadi perbedaan sedikit dari data yang dimiliki KPU dan salah satu saksi. Namun, setelah didikusikan dan dilakukan analisa maupun pencocokan data, ternyata tidak ada yang berbeda.
"Itu hanya salah pengisian berita acara saja, setelah dicocokkan semua sudah klop," ujar Salamun saat ditemui BANGSAONLINE.com, Kamis (25/4).
Simak berita selengkapnya ...