Hari ini, TPS 09 Keloposepuluh Selenggarakan PSU
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy
Sabtu, 27 April 2019 00:01 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Penyelenggara pemilu akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di dapil IV Desa Keloposepuluh, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo. Pemungutan suara ulang terpaksa dilakukan setelah adanya insiden pelanggaran administrasi oleh salah satu saksi parpol yang mengarah pada unsur pidana.
Komisioner Bawaslu Sidoarjo Bidang Divisi Pencegahan, dan Pengawasan Antar Lembaga, Muhammad Rosul membenarkan adanya pemungutan suara ulang. Pemungutan akan dilakukan pada Sabtu (27/4) ini.
BACA JUGA:
Kampanyekan Pilkada Damai, Polresta Sidoarjo Sebar Imbauan Anti-Hoaks
KPU Sidoarjo Berikan Santunan Bagi Petugas Pemilu 2024
Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 oleh KPU Sidoarjo Diwarnai Demonstrasi Partai Buruh
KPU Sidoarjo Keluarkan Saksi PAN dari Forum saat Proses Rekapitulasi Pemilu 2024
"Iya benar. Besok pemungutan suara ulang di TPS 09 dapil IV, Kecamatan Sukodono," cetus Rosul, Jumat (26/4) kemarin.
Alasannya, saat coblosan 17 April lalu ada pelanggaran administrasi yang mengarah pada tindak pidana. Pelanggaran tersebut dilakukan oleh salah satu saksi partai politik di Sidoarjo.
Simak berita selengkapnya ...