Ini Pengakuan KPU Jember Soal Kasus Pemukulan Staf Bawaslu
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yudi Indrawan
Rabu, 01 Mei 2019 19:45 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Kasus pemukulan yang dilakukan Staf KPU Jember terhadap Staf Bawaslu setempat diduga karena adanya miss komunikasi antara kedua belah pihak. Terkait penyelesaian kasus tersebut, akan diupayakan secara kekeluargaan antara dua belah pihak.
Namun terkait proses hukum yang bergulir, nantinya tetap mengikuti alur yang sudah berjalan.
BACA JUGA:
Bawaslu Jember Petakan 32 Kerawanan Coklit pada Pilkada 2024
Begini Respons KPU Jember soal Sirekap
Bupati Jember Ajak Warga tak Golput
Petugas Gabungan Ikuti Apel Bersama di Alun-Alun Jember
"Terkait kasus pemukulan tersebut, saya kira ini karena miss komunikasi. Ya nanti kita komunikasikan dan koordinasikan secara kekeluargaan," kata Komisioner KPU Jember Ahmad Hanafi saat dikonfirmasi di sela proses rekapitulasi surat suara tingkat Kabupaten Jember yang digelar di Aston Jember Hotel, Selasa (30/4/2019) kemarin.
Lanjut Hanafi, terkait proses hukum akan diserahkan kepada pihak kepolisian. "Ikuti proses, dan informasinya kan sudah ditangani polres," katanya.
Kemudian terkait persoalan ID card, Hanafi menyampaikan memang hanya menyiapkan sesuai jumlah komisioner Bawaslu Jember. "Kalau tidak salah ada 5 lembar, dan misal butuh tambahan kan tinggal bilang ke kami. Karena peserta rekap juga hanya terdiri dari Bawaslu dan saksi. Bawaslu sendiri ada 5 (jadi disesuaikan)," katanya.
Simak berita selengkapnya ...