Seminggu DPO, Trio Curanmor di Jember Dihadiahi Timah Panas
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yudi Indrawan
Kamis, 02 Mei 2019 21:54 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Kepolisian Resor (Polres) Jember mengamankan 3 orang tersangka pencurian kendaraan di Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, Kamis (2/5). Sebelumnya, selama seminggu kabur dan membawa barang curiannya, yakni satu unit mobil Grandmax bak terbuka.
Ketiga tersangka yang merupakan komplotan spesialis pencurian motor itu, berinisial DA (33), FK (28) dan MA (36). Modus yang digunakan oleh tersangka yakni, DA dan FK berkeliling menggunakan sepeda motor untuk memantau rumah yang dirasa aman.
BACA JUGA:
Selama Ramadhan, Polres Jember Gelar Patroli Kamtibmas
Curanmor di Jember Terekam CCTV, 1 Motor Raib
Terekam CCTV, Maling Motor di Jember Hanya Butuh Beberapa Detik untuk Gondol Honda Beat
Polisi di Jember Ungkap Penemuan Mayat di Desa Keting
"Kemudian tersangka masuk dalam rumah dan mengambil mobil Grandmax dengan merusak menggunakan kunci T lalu membawanya kabur,” kata Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, saat rilis di Mapolres Jember.
Simak berita selengkapnya ...