Tidak Boleh Ada PKL, Bagi-bagi Takjil, dan Penjual Jasa Penukaran Uang Baru di Alun-Alun Merdeka
Editor: .
Wartawan: Iwan Irawan
Senin, 06 Mei 2019 14:45 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Awal bulan Ramadhan ini, Wali Kota Malang Sutiaji menginstruksikan kepada Satpol PP dan Dinas Perhubungan agar menertibkan parkir dan PKL di Alun-Alun Merdeka. Tidak hanya PKL dan parkir, Sutiaji juga meminta agar segala hal yang mengganggu kelancaran dan ketertiban lalu lintas turut ditertibkan.
"Termasuk penukaran uang baru serta pembagian takjil," tegas Wali Kota Malang Sutiaji, Senin (06/05).
BACA JUGA:
Angicipi Peduli, Berbagi Kebersamaan dari Pintu ke Pintu
Hotel Savana Santuni Anak Yatim
Ribuan Warga Malang Serbu Penukaran Uang Baru di Kantor BI
Ratusan Warga Berbondong-bondong Menukarkan Uang Baru, BI Malang Siapkan Rp 53 Miliar
"Penertiban penjualan takjil di mana pun berada, sekiranya mengganggu kelancaran dan ketertiban lalu lintas, Satpol PP akan melakukan penertiban," tandasnya.
Menanggapi instruksi Wali Kota, Kepala Satpol PP Kota Malang Priyadi mengatakan telah menempatkan personil di empat titik Alun-Alun Merdeka, yakni Jalan Merdeka Utara, Selatan, Barat dan Timur.
Simak berita selengkapnya ...