Buron Tiga Bulan, Pencuri Spesialis Bobol Tembok di Jember Akhirnya Tertangkap
Editor: .
Wartawan: Yudi Indrawan
Senin, 13 Mei 2019 19:23 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - SL (36), tersangka pencurian spesialis pembobol tembok ditangkap Unit Reskrim Polsek Sukowono setelah kabur selama 2 bulan. Warga Desa/Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember, itu diringkus saat berada di rumahnya.
Kapolsek Sukowono AKP Subagio menceritakan, sekitar tanggal 24 Maret 2019 lalu, tersangka bersama rekannya berinisial BD (38) berhasil membawa kabur uang sebesar Rp 50 juta, dan sejumlah barang elektronik setelah membobol rumah korban.
BACA JUGA:
Selama Ramadhan, Polres Jember Gelar Patroli Kamtibmas
Curanmor di Jember Terekam CCTV, 1 Motor Raib
Terekam CCTV, Maling Motor di Jember Hanya Butuh Beberapa Detik untuk Gondol Honda Beat
Polisi di Jember Ungkap Penemuan Mayat di Desa Keting
“Saat itu, setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap tersangka berinisial BD. Sementara tersangka SL langsung kabur ke luar kota,” kata Subagio saat dikonfirmasi, Senin (13/5).
Setelah dilakukan pengejaran selama hampir tiga bulan, Jumat sore (10/5) kemarin, diketahui tersangka berada di rumahnya. Tidak ingin kehilangan buruannya, saat itu juga Unit Reskrim Polsek Sukowono meluncur menangkap tersangka.
Simak berita selengkapnya ...