Zonasi PPDB SMA di Jember Turun, dari 6 Menjadi 3 Wilayah
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Yudi Indrawan
Rabu, 15 Mei 2019 13:51 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Dinas Pendidikan Jawa Timur wilayah Jember - Lumajang mengurangi zonasi dari 6 menjadi 3 wilayah. Hal ini dilakukan guna membuka peluang luas bagi calon siswa yang mengikuti proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA/SMK di Kabupaten Jember.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Jember Lumajang Lutfi Isa Anshori mengatakan, pertimbangan tersebut diterapkan berdasarkan evaluasi pelaksanaan PPDB yang pernah dilakukan pada tahun 2018 lalu.
BACA JUGA:
Wali Murid Tuntut PPDB di Jember Dianulir, Diduga Banyak Surat Keterangan Domisili Palsu
Tuai Pro Kontra, LP2M Unej Gelar FGD Soal Zonasi PPDB 2019
Sistem Zonasi Dinilai Sudah Mengakomodir Harapan dari Pemerataan Pendidikan
Proses PPDB Sempat Dihentikan Sementara, Masyarakat Jember Resah
Namun demikian, pengurangan jumlah zonasi itu hanya berlaku bagi SMA negeri saja. Sedangkan untuk SMK, tidak ada perubahan wilayah zonasi karena jumlah SMK di tidak begitu banyak di Kota Tembakau ini.
“Jadi untuk memberikan kesempatan luas bagi calon siswa baru, maka zonasi itu kita kurangi dari 6 menjadi 3 wilayah,” kata Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Jember Lumajang, Lutfi Isa Anshori, Rabu siang (15/5).
Simak berita selengkapnya ...