Per April 2019, ​Penerimaan Pajak di Surabaya Tumbuh 16 Persen | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Per April 2019, ​Penerimaan Pajak di Surabaya Tumbuh 16 Persen

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Anatasia Novarina
Jumat, 17 Mei 2019 00:13 WIB

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I Eka Sila Kusna Jaya.

"Ke depannya kami harap dapat memberikan edukasi kepada wajib pajak terkait kewajiban perpajakan yang harus dilakukan dengan cara konsultasi melalui help desk," ungkapnya.

Sementara itu, di era pertukaran data ini, pada tanggal 23 April 2019 lalu Kanwil DJP Jawa Timur I telah melakukan MoU dengan Pemerintah Kota Surabaya terkait pertukaran data untuk mengamankan penerimaan pajak pusat dan pajak daerah.

Untuk wajib pajak yang terbukti tidak melakukan pelaporan perpajakan secara tidak benar akan ditindak.

"Hal ini dibuktikan dengan meningkatnya jumlah pengajuan berkas P-21 dari 25 Pemeriksaan Buper den 9 Penyidikan di sepanjang tahun 2018 menjadi 23 Pemeriksaan Buper den 11 Penyidikan per bulan Mei tahun 2019," jelas Eka.

Apabila wajib pajak yang terbukti tidak melaporkan pajaknya secara benar serta tidak menunjukkan itikad baik untuk melakukan kewajiban sesuai dengan ketentuan, ia menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Pajak tidak segan-segan untuk menegakkan hukum melalui proses penagihan aktif berupa pencegahan dan penyanderaan. (ana/ian)

 

 Tag:   djp jatim 1

Berita Terkait

Bangsaonline Video