DPRD Pacitan Usulkan Satu Mobdin untuk Wakil Ketua Baru
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Jumat, 17 Mei 2019 13:54 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - DPRD Pacitan akan mengusulkan penambahan satu unit kendaraan operasional dinas. Kendaraan plat merah itu akan diperuntukkan Wakil Ketua DPRD yang baru, masa jabatan 2019-2024.
"Dulu saat kursi di DPRD Pacitan berjumlah 40, pimpinan DPRD hanya ada tiga, yaitu satu ketua dan dua wakil ketua. Saat ini dengan penambahan 5 kursi menjadi 45, tentu pimpinan DPRD menjadi 4, yaitu satu ketua dan tiga wakil ketua. Itu alasan kami, sehingga harus mengadakan satu unit kendaraan operasional dinas," kata Ketua DPRD Pacitan, Ronny Wahyono, Jumat (17/5).
BACA JUGA:
Dewan Pacitan Ngaku Belum Terima Laporan Refocusing Anggaran untuk Covid-19
Dewan Prediksi akan Banyak Proyek Fisik yang Molor
Eko Setyo, Wakil Ketua DPRD Pacitan Janji Perjuangkan Aspirasi Rakyat
Pelantikan Pimpinan DPRD Pacitan, Bupati Indartato Ingatkan PR Kemiskinan yang Masih Tinggi
Menurut Ronny, pihaknya tidak akan mengusulkan pergantian mobil dinas baru. Hanya akan diusulkan penambahan satu unit mobil dinas untuk satu wakil ketua DPRD yang baru nanti. Sebab tiga unit mobil dinas saat ini dipandangnya masih sangat layak untuk menunjang tugas pokok dan fungsi anggota DPRD dalam menjalankan kinerjanya selama lima tahun mendatang.
Simak berita selengkapnya ...