Dinas Pendidikan Pasuruan Cairkan Insentif Guru K2
Editor: .
Wartawan: Ahmad Habibi
Senin, 20 Mei 2019 22:17 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Para tenaga honorer K2 di lingkungan Dispendik Kabupaten Pasuruan jelang lebaran ini tampak bahagia sekali. Pasalnya kebutuhan pokok saat Idul Fitri dipastikan bisa terpenuhi seiring cairnya insentif dari Pemkab. Ratusan guru dan non guru tersebut akan menerima uang insentif selama 4 bulan yakni mulai Januari - April.
Menurut keterangan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan Drs. H. Iswahyudi M.Pd yang dikonfirmasi BANGSAONLINE.com menjelaskan bahwa insentif guru selama 4 bulan itu akan dicairkan melalui transfer ke rekening masing-masing guru.
BACA JUGA:
Ratusan Sekolah SD di Pasuruan yang Mengalami Kerusakan akan Direhab Menggunakan DAK
Dugaan Kampanye Terselubung, Kepala Dispendikbud Pasuruan Penuhi Panggilan Bawaslu
DPRD Kabupaten Pasuruan Tunda Rapat dengan Dispendik Soal Kerusakan Gedung Sekolah
Dewan Minta Dispendik Pasuruan Data Guru PNS/PPPK yang jadi Badan Adhoc
Adapun untuk besaran insentif yang akan diterima memang tidak sama, yakni Rp 1 juta rupiah bagi guru, sedangkan nonguru 750 ribu rupiah. “Total guru K2 455 dan nonguru 74 orang. Kntuk K2 yang diterima menjadi CPNS juga mendapat insentif, hanya saja tidak diberikan penuh yakni 3 bulan,“ jelasnya usai acara pembaruan penandatangani SPK (surat perjanjian kerja) bagi 529 guru K2 di lantai 3 kantor Dinas Pendidikan.
Simak berita selengkapnya ...