SPP Gratis SMA/SMKN, Cabdin Pasuruan Belum Terima Juknis
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Supardi
Jumat, 14 Juni 2019 12:59 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Tahun ajaran baru 2019/2020, siswa SMA/SMKN tidak akan lagi dikenakan SPP (sumbangan pokok pendidikan). Sedangkan yang sekolah di swasta akan menerima bantuan, kekurangannya baru bisa dipungutkan pada orang tua siswa.
Kepastian SPP gratis ini disampaikan Gubernur Jawa Timur melalui akun Instagramnya @khofifah.ip pada tanggal 13/06/2019. Khofifah berharap kebijakan ini dapat mengurangi angka anak putus sekolah.
BACA JUGA:
Sinergitas Pendidikan Non-Formal, MUI Kabupaten Pasuruan Gelar Lokakarya
Tingkatkan Pendidikan Aqliyah dan Khuluqiyah, SDN 1 Bulusari Adakan Ponpes Kilat
Aktivis LSM Gerak Soroti Pungutan Wali Murid untuk Acara HUT SMAN Bangil yang Dinilai Tak Masuk Akal
LSM GP3H Minta PPDB Bebas Pungli
Simak berita selengkapnya ...