Tiga Strip Adidas Bukan Merk Dagang!
Editor: choirul
Rabu, 19 Juni 2019 23:19 WIB
BANGSAONLINE.com - Adidas kehilangan kekhasan merek dagang logo tiga-stripnya. Pengadilan umum Uni Eropa mengatakan bahwa motif itu tidak lebih dari "tanda kiasan biasa".
Ini jadi pukulan yang cukup besar terhadap perusahaan peralatan olahraga yang bernilai 14,3 miliar dolar itu. Pengadilan umum dengan 28 anggota menganggap tiga garis paralel tidak lebih dari "tanda figuratif biasa".
BACA JUGA:
Turnamen Bola Voli Kapolri Cup 2024, Tim Putra dan Putri Jatim Raih Kemenangan Perdana
8 Langkah Mudah Merawat Sepatu Lari agar Awet Bertahun-tahun
Ratusan Wisudawan Universitas Harvard Walk Out, Protes 13 Mahasiswa Tak Lulus karena Bela Palestina
4 Cabang Olahraga ini Sering Dijadikan Sasaran untuk Sports Betting
Tentu saja Adidas kecewa keputusan itu. Dasar pengadilan, keputusan yang sama dijatuhkan pada perusahaan sepatu Belgia, yang mendaftarkan merek dagang untuk dua garis yang sama sederhananya dengan Adidas, tahun lalu.
Pengadilan mengatakan Adidas tidak dapat membuktikan motif memiliki "karakter khas" di seluruh negara Uni Eropa. Oleh karena itu menjadikannya tidak memenuhi syarat untuk perlindungan hukum.
sumber : news.sky.com